A. Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Empowerment yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti pemberdayaan adalah sebuah konsep yang lahir sebagai bagian dari perkembangan alam pikiran masyarakat dan kebudayaan barat utamanya Eropa. Untuk memahami konsep empowerment secara tepat dan jernih memerlukan upaya pemahaman latar belakang kontekstual yang melahirkannya.
Secara konseptual pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment) berasal dari kata power (kekuasaan atau keberdayaaan), karena ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan niat mereka. Ilmu sosial tradisional menekankan bahwa kekuasaan berkaitan dengan pengaruh dan kontrol.
Pengertian ini mengasumsikan bahwa kekuasaan sebagai suatu yang tidak berubah atau tidak dapat dirubah.Kekuasaan senantiasa tercipta dan hadir dalam konteks relasi sosial antar manusia. Karena itu kekuasaan dan hubungan kekuasaan dapat berubah. Dengan pemahaman kekuasaan seperti itu, pemberdayaan sebagai sebuah proses perubahan kemudian memiliki konsep yang bermakna.
B. Beberapa Definisi Pemberdayaan Masyarakat
- Pemberdayaan menurut Suhendra (2006:74-75) adalah “suatu kegiatan yang berkesinambungan, dinamis, secara sinergis mendorong keterlibatan semua potensi yang ada secara evolutif dengan keterlibatan semua potensi”.
- Selanjutnya pemberdayaan menurut Ife (dalam Suhendra, 2006:77) adalah “meningkatkan kekuasaan atas mereka yang kurang beruntung (empowerment aims to increase the power of disadvantage)”.
- Sedangkan menurut Widjaja (2003:169) pemberdayaan masyarakat adalah upaya meningkatkan kemampuan dan potensi yang dimiliki masyarakat, sehingga masyarakat dapat mewujudkan jati diri, harkat dan martabatnya secara maksimal untuk bertahan dan mengembangkan diri secara mandiri baik di bidang ekonomi, sosial, agama dan budaya.
- Lebih lanjut Kartasasmita (1995:95) mengemukakan bahwa upaya memberdayakan rakyat harus dilakukan melalui tiga cara yakni :
- Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Kondisi ini berdasarkan asumsi bahwa setiap individu dan masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Hakikat dari kemandirian dan keberdayaan rakyat adalah keyakinan dan potensi kemandirian tiap individu perlu untuk diberdayakan. Proses pemberdayaan masyarakat berakar kuat pada proses kemandirian tiap individu, yang kemungkinan meluas ke keluarga, serta kelompok masyarakat baik ditingkat lokal maupun nasional.
- Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat dengan menerapkan langkah-langkah nyata, menampung berbagai masukan, menyediakan prasarana dan sasaran yang baik fisik (irigasi, jalan, dan listrik). Maupun sosial (sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan) yang dapat diakses oleh masyarakat lapisan paling bawah. Terbentuknya akses pada berbagai peluang akan membuat rakyat makin berdaya, seperti tersedianya lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran. Dalam upaya pemberdayaan masyarakat ini yang penting antara lain adalah peningkatan mutu dan perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan, serta akses pada sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar.
- Memberdayakan masyarakat dalam arti melindungi dan membela kepentingan masyarakat yang lemah. Dalam proses pemberdayaan harus dicegah jangan sampai yang lemah bertambah lemah atau mungkin terpinggirkan dalam menghadapi yang kuat oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi dan membela harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan eksploitasi atas yang lemah.
Dari beberapa teori diatas dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan merupakan suatu kegiatan meningkatkan kekuasaan kepada masyarakat yang kurang beruntung secara berkesinambungan, dinamis, serta berupaya untuk membangun daya itu untuk mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran masyarakat agar ikut serta terlibat dalam mengelolah semua potensi yang ada secara evolutif. Dan ada juga pengertian pemberdayaan oleh para ahli yang lainnya.
- Menurut Adisasmita (2006:35)” Pemberdayaan masyarakat adalah upaya pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya masyarakat pedesaan yang lebih efektif dan efesien, seperti:
- Aspek masukan atau input seperti Sumber Daya Manusia (SDM) , dana, peralatan atau sarana, data, rencana, teknologi.
- Aspek proses seperti pelaksanaan, monitoring dan pengawasan.
- Aspek keluaran dan out put seperti pencapaian sasaran, efektivitas dan efisiensi.
- Menurut Sumaryadi (2005:11) pemberdayaan masyarakat adalah "upaya mempersiapkan masyarakat seiring dengan langkah upaya memperkuat kelembagaan masyarakat agar mereka mampu mewujudkan kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan". Selain itu pemberdayaan masyarakat menurut Sumaryadi juga pada dasarnya sebagai berikut:
- Membantu pengembangan manusiawi yang autentik dan integral dari masyarakat lemah, rentan, miskin perkantoran, masyarakat adat yang terbelakang, kaum muda pencari kerja, kaum cacat dan kelompok wanita yang didiskriminasikan/dikesampingkan.
- Memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat tersebut secara sosial ekonomis sehingga mereka dapat lebih mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka, namun sanggup berperan serta dalam pengembangan masyarakat. Dari pendapat tersebut maka, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
- Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang kondisi ini berdasarkan asumsi bahwa setiap individu dan masyarakat memiliki potensi untuk mengorganisasi dirinya sendiri dan potensi kemandirian tiap individu perlu diberdayakan. Proses pemberdayaan masyarakat berakar kuat pada proses kemandirian tiap individu, yang kemudian meluas ke keluarga, serta kelompok masyarakat baik di tingkat lokal maupun nasional.
- Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat dengan menerapkan langkah-langkah nyata, menampung berbagai masukan, menyediakan prasarana baik fisik (irigasi,jalan,dan listrik) maupun sosial (sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan) yang dapat diakses oleh masyarakat lapisan paling bawah. Terbentuknya akses pada berbagai peluang akan membuat masyarakat semakin berdaya, seperti tersedianya lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di pedesaan, dalam upaya memberdayakan masyarakat ini yang penting antara lain adalah peningkatan mutu dan perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan serta akses pada sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar.
- Memberdayakan masyarakat dalam arti melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah. Dalam proses pemberdayaan harus dicegah jangan sampai yang lemah bertambah lemah atau makin terpinggirkan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi dan membela harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan eksploitasi atas yang lemah.
- Memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang.
- Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki, dan memberdayakan masyarakat dalam arti melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.
- Pemberdayaan bukan hanya meliputi individu-individu dalam masyarakat saja, tetapi juga unsur-unsur pranata penduduknya.
Sumber :
- Suhendra, 2006. Peranan Birokrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
- Widjaja, HAW. 2003. Otonomi Desa Merupakan Otonomi Asli Bulat dan Utuh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
- Kartasasmita, Ginjar 1995. Pemberdayaan Masyarakat Sebuah Tinjauan Administrasi Pidato Pengakuan Jabatan Guru Besar Dalam Ilmu Administrasi Pada Fakultas Ilmu Administrasi. Malang: Universitas Brawijaya.
- Sumaryadi, I Nyoman, 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. CV. Citra Utama, Jakarta
- Teori pada buku yang di terbitkan oleh Adisasmita pada tahun 2006
- Teori pada buku yang di terbitkan oleh Prijono dan Pranaka pada tahun 1996