Friday, December 16, 2016

Sekilas Tentang Pronamadu

PRONAMADU ( Program Nasional Masyarakat Terpadu )
  • PronaMadu merupakan lembaga independent non pemerintah,non politik, mewujudkan masyarakat Indonesia seutuhnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, sejahtera lahir maupun batin, sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dengan melakukan pembangunan di segala bidang secara bertahap berkesinambungan. 
VISI :
Menciptakan masyarakat sejahtera lahir & batin.

MISI :
Melaksanakan pembangunan nasional di bidang :Kesejahteraan Sosial
  1. Kesehatan
  2. Keuangan
  3. Riset & Tehnologi
  4. Pendidikan
  5. Kesadaran Hukum dan HAM
  6. Pemberdayaan SDM
  7. Pengelolaan Sumber Daya Alam
  8. Sarana dan Prasarana
  9. Penanggulangan Bencana Alam
Saat ini PronaMadu sedang dalam proses perintisan, yaitu membentuk kepengurusan di tingkat Kabupaten / Daerah 47 orang, tingkat Kecamatan / Cabang 46 orang dan tingkat Kelurahan / Unit 46 orang di Jawa Tengah.

Syarat menjadi pengurus PronaMadu adalah:
1. Memiliki S3 ( Sehat jasmani rohani, Sukarela dan berjiwa Sosial tinggi, jujur serta amanah )
2. Melengkapi berkas administrasi yaitu:
~ Mengisi formulir rangkap 5
~ Scan KTP rangkap 5
~ Foto copy KK rangkal 5
~ Foto 3 x 4 = 5 lbr, 2 x 3 = 5 lbr
pria : background biru, pakai jas hitam, dasi hitam, hem putih .
wanita : pakaian bebas sopan background biru .

Keanggotaan di PronaMadu ada 2 yaitu :
1. Anggota Aktif( Pengurus )
Kewajiban : Melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada di PronaMadu.
Hak : Mendapatan honor layaknya pegawai dgn upah diatas UMR

2. Anggota Pasif ( Warga Binaan )
Kewajiban : Melaksanakan Program Binaan sesuai dgn aturan yang berlaku.
Hak : Mendapatkan BLK setiap bulan, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, bantuan permodalan.

SASARAN DAN TUJUAN
  1. Sasaran utama yang menjadi tujuan PronaMadu adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat lahir maupun bathin yang masih dibawah standar KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan mengurangi angka pengangguran
  2. Meningkatkan iman dan takwa keluarga besar penyelenggara PronaMadu beserta keluarga masyarakat binaannya.
  3. Meningkatkan pendapatan keluarga dan penyehatan lingkungan pemukiman.
  4. Meningkatnya kualitas berbagai kegiatan sosial di tingkat masyarakat.
  5. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup sebagai sebuah ekosistem maupun sebagai upaya meningkatkan pendapatan keluarga disekitarnya
  6. Terbentuknya masyarakat yang mempunyai karakter Akhlak al Karimah serta mempunyai etos kerja yang tinggi pada keluarga besar penyelenggara dan keluarga besar binaan PronaMadu.
  7. Terlatihnya Fasilitator PronaMadu yang akan mendampingi masyarakat dalam penyelenggaraan PronaMadu dengan pendekatan penataan kawasan terpadu.
  8. Terlatihnya Motivator desa/kelurahan lokasi PronaMadu yang akan membina masyarakat di desanya dengan supervisi dan pendampingan dari Fasilitator PronaMadu.
BENTUK, SIFAT DAN FUNGSI
  1. Dibentuk sebagai lembaga profesional untuk mengkaji Sistem Pembangunan Nasional dalam suatu Jaringan Informasi Terpadu 
  2. Sebagai lembaga pemersatu Pembangunan Nasional yang dilakukan oleh semua pihak baik pemerintah, swasta dan para pelaku professional lainnya 
  3. Lembaga ini mempersiapkan jaminan pembangunan agar seluruh investasi yang masuk tidak mengganggu kebijakan Nasional 
  4. Membantu Sistem Pembangunan Nasional dan menitikberatkan pada peningkatkan derajat hidup manusia dalam bentuk Program Kemanusiaan
TAHAPAN PEMBENTUKAN PRONAMADU
1.      Persiapan
1)      Perintisan
1.      Rapat para pemrakarsapembentukan PronaMadu
2.      Rapat deklarasiPronaMadu Kabupaten / Kota
3.      Rapat pembentukan panitia intiPronaMadu
4.      Rapat pembuatan anggaran dasar dan penjelasananggaran dasar PronaMadu
5.      Rapat pembentukan panitia inti
2)      Rekruitmen Pengurus
1.      Pembentukan pengurus daerah (tingkat Kabupaten / Kota)
2.      Pembentukan pengurus cabang (setingkat Kecamatan)
3.      Pembentukan pengurus unit (setingkat Kelurahan)
3)      Administrasi
1.      Pembuatan Akta Notaris Daerah
2.      Pembuatan NPWP Ketua PronaMadu
3.      Pembuatan NPWP PronaMadu
4.      Pendaftaran SKT KESBANGPOL Kabupaten / Kota
5.      Pembuatan Rekening PronaMadu
2.      Pelaksanaan
1)      Sarana Prasarana Kantor
1.      Penetapan Kantor Pengurus Daerah permanen
2.      Penetapan Kantor Pengurus Cabang sewa
3.      Penetapan Kantor Pengurus Unit sewa
4.      Kelengkapan sarana dan prasaranaperkantoran Daerah, Cabang & Unit
2)      Rekruitmen Anggota/Masyarakat
1.      Pendaftaran anggota PronaMadu
2.      Pendaftaran BLK kepada PronaMadu
3)      Program Bantuan Langsung Kemanusian
1.      Pelaksanaan program kemanusiaan (humanitarian program) 1-3 tahun tahap awal
2.      Evaluasi pelaksanaan program kemanusiaan tahap awal
3.      Pelaksanaan program kemanusiaan (humanitarian program) 30 tahun tahap permanen
4.      Laporan pertanggungjawaban interval 5 tahun

No comments:

Post a Comment